ISO/IEC 17025:2017 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Standar ini digunakan oleh laboratorium di seluruh dunia untuk memastikan bahwa hasil uji dan kalibrasi akurat, valid, dapat dipercaya, dan diakui secara internasional. Saat ini UPA Laboratorium Terpadu UNSOED telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari Komite Akreditasi Laboratorium (KAN) sebagai Laboratorium Pengujian berdasarkan ISO 17025:2017. Untuk mendorong budaya mutu laboratorium di lingkungan UNSOED maka UPA Laboratorium Terpadu UNSOED menyelenggarakan bimbingan teknis pemahaman manajemen mutu laboratorium berdasarkan ISO/IEC 17025:2017.
Bimtek diselenggarakan selama dua hari, 21-22 November 2025 yang diiikuti oleh 30 orang pengelola Laboratorium Pengujian serta dosen dari Fakultas Pertanian, Biologi, Peternakan, Kedokteran, Ilmu-ilmu Kesehatan (FIKES), MIPA, serta Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK). Ketua Penyelenggara Bimtek, Prof. Dr. Ir. Sri Rahayu, M.Si., IPU., ASEAN Eng., menyatakan bahwa tujuan utama penyelenggaraan bimtek adalah meningkatkan kompetensi laboratorium pengujian di lingkungan UNSOED untuk menerapkan sistem manajemen mutu dan persyaratan teknis ISO/IEC 17025:2017. Melalui penyelenggaraan bimtek ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman komprehensif mengenai persyaratan ISO 17025:2017 serta mampu mengimplementasikannya dalam operasional laboratorium untuk mendukung peningkatan mutu, efisiensi, dan pengakuan kompetensi secara nasional maupun global.
Bimtek menghadirkan narasumber internal UNSOED serta eksternal dari Badan Standarisasi Nasional (BSN). Kepala UPA Laboratorium Terpadu UNSOED, Ari Asnani, S.Si.,M.Sc.Ph.D., menyampaikan bahwa ISO/IEC 17025:2017 penting diterapkan oleh laboratorium pengujian karena standar ini memastikan laboratorium memiliki kompetensi teknis, keandalan hasil, serta sistem manajemen mutu yang diakui secara internasional. ISO/IEC 17025:2017 merupakan fondasi utama bagi laboratorium pengujian untuk kompetensi teknis, mutu hasil uji, pengakuan internasional, kepercayaan pelanggan, serta efisiensi dan kesesuaian regulasi. Lebih lanjut, dipaparkan empat klausul utama yang harus dipenuhi yaitu Ruang Lingkup, Acuan Normatif, Istilah dan Definisi, serta Persyaratan Umum.
Selanjutnya, Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik AKA Bogor, Dr. Herawati, M.Si., yang merupakan Tenaga Ahli Standarisasi BSN, menyampaikan empat klausul utama lainnya, yaitu Persyaratan Umum, Persyaratan Struktural, Persyaratan Sumber Daya, dan Persyaratan Proses. Ibu Herawati juga memberikan bimbingan penyusunan dokumen Panduan Mutu, serta menganalisis Prosedur, Formulir, serta Instruksi Kerja yang telah disusun oleh UPA Laboratorium Terpadu UNSOED.
Peserta bimtek mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias. Menurut Ruly Eko Kusuma Kurniawan, S.P.,M.P, laboratorium yang selama ini sebagai laboratorium riset bagi dosen dan mahasiswa, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat penunjang Tridharma perguruan tinggi, dengan penataan manajemen yang profesional dan bersertifikasi akan menambah fungsi laboratorium menjadi laboratorium pengujian untuk layanan umum. Prof. Dr. Ir. Nur Prihatiningsih, M.S. menambahkan, bahwa pengetahuan yang diberikan sangat bermanfaat. Bahwa segala sesuatu yang ada di laboratorium meliputi kegiatan dan alat yang dimiliki perlu didokumentasikan dan dilengkapi dengan instruksi kerja agar dapat terukur dan menjamin mutu pengujian sehingga menjadi laboratorium dengan profil yang terpercaya dan berkualitas. Hal ini akan berkontribusi untuk meningkatkan RGU UNSOED.
Hasil evaluasi kegiatan bimtek terkait kesiapan laboratorium untuk mengimplementasi sistem manajemen mutu menuju Akreditasi ISO/IEC 17025:2017 mengindikasikan kesiapan laboratorium pengujian di Fakultas Peternakan dan Fakultas Kedokteran.


